Karawang, Tribunpost.com — Pada hari Kamis ( 5 / 8/ 21 ) audensi koalisi aksi menyelamatkan Indonesia ( KAMMI ) , antara KAMMI dengan DPRD Karawang komisi IV dengan Dinas agama kabupaten Karawang .
Audensi antara DPRD Karawang , KAMMI dengan dinas agama kabupaten Karawang di ruang rapat DPRD Karawang , audensi dipimpin oleh BP. Asep Syaripudin ketua komisi IV DPRD Karawang .

Presedium KAMMI ( BP.H.ellysa ) kabupaten Karawang sangat menolak keras ucapan menteri agama RI , tentang ucapan selamat hari jadinya agama BAHI yang viral di Media sosial.
” Menteri agama melanggar hukum , dan menteri agama harus di copot jabatannya .” Ujar presedium KAMMI ( BP. H. Ellysa ) .
Agama BAHI di negara Iran saja sudah di bubarkan , kenapa di negara Indonesia di terima bahkan menteri agama RI mengucapkan hari agama BAHI di Indonesia.
Kepala departemen agama ( BP.H.Dadang Ramdani ) kabupaten Karawang , memberi penjelasan tentang ucapan menteri agama RI mengenai agama BAHI .
” Ucapan menteri agama RI hanya mengucapkan selamat hari agama BAHI .” Ujar kepala departemen agama Karawang ( BP . H. Dadang Ramdani ) .
KAMMI menolak keras BAHI di Indonesia , apa lagi ada di kabupaten Karawang , KAMMI mempertanyakan kenapa mesjid ditutup di masa pademik 19 .
Kenapa mesjid untuk tempat ibadah umat Islam di tutup dimasa Pademik 19 ini , ada suatu di tutup dengan ada lambang jempol , maka dari itu KAMMI audensi dengan pihak departemen agama , DPRD Karawang untuk mengambil solusi tentang agama BAHI , mesjid di tutup
(Agus Sofyan)