CILEGON, TRIBUNPOST.COM — Dengan adanya kegiatan penyampaian aspirasi (unjuk rasa) yang dilakukan sebagian masyarakat Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang yang tergabung dalam komunitas Pemuda Pasauran, di kantor PT Krakatau Tirta Industri (KTI) Jl. Ir. Sutami, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Jum’at, (10/06/2022).
Dalam kesempatan itu, Sekertaris Perusahaan PT. Krakatau Tirta Industri, Gumilar Sugandi menyampaikan, aspirasi unjuk rasa oleh Pemuda Pasauran di latarbelakangi tuntutan agar manajemen KTI segera melakukan penerimaan karyawan yang diambil dari sumber daya manusia yang terdapat di wilayah Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, yang berdasarkan pendapat Pemuda Pasauran bagian dari komitmen KTI sewaktu menginisiasi pembangunan Bendung Cipasauran.
“Dalam hal perekrutan karyawan baru, KTI senantiasa melaksanakan sesuai kebutuhan perusahaan dan mekanismenya dilaksanakan sesuai kriteria dan persyaratan yang berlaku di KTI serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Kata Gumilar.
Lebih lanjut, Gumilar menjelaskan, untuk pemberian kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar Pasauran itu sudah terealisasi jauh sebelumnya.
“Pemberian kesempatan bekerja bagi masyarakat Desa Pasauran sebagaimana diklaim sebagai komitmen KTI saat menginisiasi pembangunan Bendung Cipasauran, hal tersebut sudah terealisasi jauh sebelumnya ini dengan terdapatnya perwakilan masyarakat Desa Pasauran yang bekerja di bidang operasional pengolahan air (operator) maupun tenaga keamanan,” Jelas Gumilar.
Gumilar juga menyampaikan kepada perwakilan pengunjuk rasa bahwa untuk personil keamanan yang ditempatkan di Rumah Pompa Cipasauran adalah personil eksisting yang ditempatkan di Rumah Pompa Cipasauran dalam rangka rolling personil semata.
“Bahwa telah disampaikan juga kepada perwakilan pengunjuk rasa untuk setiap personil keamanan pada prinsipnya merupakan karyawan outsourcing. Dalam hal terdapat kebutuhan tenaga personil keamanan, KTI telah mempersyaratkan untuk dapat dipertimbangkan perekrutannya terhadap masyarakat setempat (lokasi penempatan),” tambahnya.
Selain itu, Gumilar mengatakan bahwa sampai dengan saat ini KTI belum melakukan perekrutan karyawan baru.
“Bahwa dalam hal KTI melakukan perekrutan karyawan baru di kemudian hari, pada prinsipnya seluruh proses terbuka untuk setiap orang Warga Negara Indonesia khususnya warga sekitar untuk dapat berpartisipasi mengikuti tahapan perekrutan. Untuk keputusan atas penerimaan karyawan tersebut sepenuhnya didasarkan pada pemenuhan atas kriteria, persyaratan dan hasil yang diperoleh panitia perekrutan atas keikutsertaan setiap peserta di setiap tahapan seleksinya,” Terang Gumilar.
PEWARTA : KHARFIL MURSIDIN
_________________
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: mediatribunpost@gmail.com
Terima kasih.