Wajo, TribunPost.com – Dr. H. Amiruddin mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo. Hal itu berdasarkan surat pengunduran diri H. Amiruddin sebagai sekertaris daerah Kabupaten Wajo, tertanggal 14 Juni 2021, yang ditujukan kepada Bupati Wajo.
Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos yang dihubungi Via telpon seluler membenarkan kalau ada surat pengunduran diri Sekda Wajo Dr. H. Amiruddin A. S.Sos. MM yang diterimanya.
“Benar ada surat pengunduran diri H. Amiruddin sebagai Sekda Wajo sudah diterima tetapi secara fisik belum. Kita koordinasikan ke Badan Kepangawaian dan Pengembangan Sumber Daya Menusia dan kita tidak gegabah mengambil kesimpulan,” ungkapnya.
Sementara Rencana Pelita Hukum Independent (PHI) Kabupaten Wajo, untuk menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Wajo, Senin 14 Juni 2021, terkait rekam jejak Dr. H. Amiruddin, Sekertaris Daerah Wajo yang kinerjanya dinilai tidak profesional dan berulangkali menuai sorotan, akhirnya dibatalkan.
Pembatalan rencana penyampaian aspirasi disampikan ketua PHI melalui suratnya yang ditujukan kepada ketua DPRD Wajo Nomor 006/E/06.2021/PHI tertanggal 14 Juni 2021.
Dalam surat yang ditanda tangani, ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman SH MH, dikatakan, pembatalan rencana aspirasi, karena adanya surat pengunduran diri Dr. H. Amiruddin S.Sos, MM sebagai sekertaris daerah Kabupaten Wajo, tertanggal 14 Juni 2021, yang ditujukan kepada Bupati Wajo dan ditembuskan kepada PHI Kabupaten Wajo.
Ketua PHI Kabupaten Wajo, Sudirman SH. MH. membenarkan pembatalan rencana penyampaian aspirasi hari ini.
“Iya, rencana penyampaian aspirasi hari ini sudah dibatalkan, saya sudah kirimkan surat pembatalan kepada ketua DPRD Wajo,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Sengkang Senin, 14 Juni 2021
Menurut advokat ini, pembatalan aspirasi dilakukan setelah PHI Kabupaten Wajo menerima tembusan surat dari Sekda Wajo, perihal pengunduran dirinya sebagai Sekda.
“Kami batalkan, karena Adami surat pengunduran dirinya Pak Sekda, sementara aspirasi yang akan kami sampaikan adalah menuntut Sekda mundur terkait sepak terjangnya selama menduduki jabatan Sekda,” jelasnya. (red.)