CILEGON, TRIBUNPOST.COM — Langkah Krakatau Steel melakukan pemagaran lahan sebagai batas aset kepemilikan mendapat dukungan dari 2 elemen masyarakat, meskipun sekelompok masyarakat lain melakukan aksi sebagai bentuk protes.
“Menurut saya langkah KS sejauh ini dengan melakukan pemagaran lahan sebagai batas aset kepemilikan itu sudah tepat, adapun keterkaitan aksi di depan kantor Wali Kota merupakan hak warga menyampaikan pendapat di muka umum yang sudah diatur Undang-Undang”.
“Namun masyarakat juga harus perlu melihat secara jernih apakah benar untuk kepentingan masyarakat, utamanya kalangan tingkat bawah atau bukan,” Kata Ketua DPD Badak Banten Kota Cilegon, Marhani. Selasa (2106/2022).
“Yang menikmati lahan tersebut bukan hanya usaha kecil. Melainkan usaha menengah yang mestinya memiliki lahan sendiri, bukan untuk menguasai dan hanya meraup keuntungan sendiri,” Tambahnya.
Lebih lanjut, Marhani menyampaikan, KS tidak memagar seluruh batas aset kepemilikan, malah KS bijak sampai-sampai menyisakan 3 titik untuk kegiatan pasar tradisional dan kegiatan UMKM.
“Saya yakin Krakatau Steel memperhatikan itu, buktinya Dirut KSI di depan Pak Wali Kota pada pekan lalu menyampaikan bahwa akan ada 3 titik lokasi yang bebas pemagaran untuk kegiatan ekonomi. Pasar Cigading, Krenceng dan lokasi untuk UMKM.” terangnya.
Disisi lain, Kordinator Masyarakat Banten Bersatu (MBB) Edi Jhon menyampaikan, banyak isu berseliweran bahwa masyarakat tidak tahu apa-apa dan akan menyalahkan KS terkait pemagaran.
Padahal di belakang bangunan liar itu sudah ada pagar yang mana fasilitas umum berubah menjadi bangunan liar.
“Semoga masyarakat tidak tergiring opini dan ikut-ikutan menyalahkan KS dan jangan sampai di akhir menjadi kepentingan kelompok dan golongan saja, ditelusuri dahulu apakah ini kepentingan umum atau politik kepentingan,” Ujar Edi Jhon.
“Selanjutnya, Apakah bangunan liar itu bisa menghasilkan untuk masyarakat apakah juga ada pemasukan buat pemerintah dan bisa mensejahterakan masyarakat Cilegon atau berapa masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sepadan jalan tersebut,” Ucapnya.
Bahkan Edi menuturkan, “banyaknya fasum/fasos yang justru dibiarkan pemerintah menjadi bangunan liar, sehingga diakhiri menjadi bangunan liar dan menjadi gaduh,” Imbuhnya.
Masih kata Edi, masyarakat sangat mencium aroma kepentingan. Jangan sampai masyarakat dijadikan objek kepentingan, bahkan banyak masyarakat yang tidak tahu menahu jadi ikut-ikutan.
3 isu penting menurut Edi :
1. Lebih baik dipagar dan di hijaukan.
2. Bangunan liar yang kumuh dan kadang bikin banjir.
3. Bicara UMKM apakah sudah di data atau belum sehingga dapat diketahui apakah betul UMKM murni atau bukan.
“Kalo dilihat jalan itu dipagar dan dirawat, diberi median dan di hijaukan, diperbaiki drainase, ratakan bangunan liarnya, pasti akan lebih indah.” Ungkapnya.
“KS retorika sejarah Indonesia. Maka jangan cari-cari kesalahan demi kepentingan, apa lagi menggunakan atau atas nama masyarakat cilegon. Kami masyarakat kota cilegon bersama KS.” tandasnya.
PEWARTA : KHARFIL MURSIDIN
_________________
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: mediatribunpost@gmail.com
Terima kasih.