BANYUWANGI, TRIBUNPOST.COM — sebagai lembaga monitoring dan kontroling Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Forum Rogojampi bersatu (FRB) selaku ketua irfan hidayat, SH., MH., merasa miris dengan apa yang terjadi dipelaksanaan kerja program bedah rumah BSPS yang ada diwilatah banyuwangi. Dimana hampir di setiap desa yang ada diwilayah kabupaten banyuwangi masyarakat tidak mampu penerima bantuan mengalami dilema yang sama dan tidak ada kejelasan yang pasti didalam sistem pelaksanaan dalam proses pembangunan bedah rumah.
usai melakukan kunjungan kelokasi masyarakat tidak mampu penerima bantuan yang berlokasi didesa olehsari kecamatan glagah banyuwangi. 2/8/22
“Keberadaan proyek pembangunan bedah rumah program bsps sangatlah dibutuhkan masyarakat tidak mampu, akan tetapi di pelaksanaanya sangatlah memprihatinkan sekali bagi masyarakat penerima bantuan.” Jelas irfan selaku ketua FRB dan juga praktisi hukum pada media 2/8.
“Akibat dirasa dalam pelaksanaan banyak hal yang merugikan masyarakat banyuwangi khususnya Penerima Bantuan, sebagai bentuk kepedulian pada warga masyarakat tidak mampu, khususnya warga masyarakat penerima bantuan, dalam hal ini FRB dalam waktu dekat berencana lakukan Somasi pada ditjend Kementerian PUPR agar supaya menindaklanjuti dengan apa yang saat ini terjadi dilapangan, bahwa pelaksanaan kerja di program bedah rumah BSPS ternyata tidak sesuai dengan apa yang sudah di programkan”. Papar irfan hidayat SH., MH., selain akademi juga praktisi hukum pada media 2/8.
PEWARTA : IRIEK
_________________
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: mediatribunpost@gmail.com
Terima kasih.