BANGKA BARAT KEP.BABEL, Tribunpost.com – Untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat IPDA Mulia Renaldi, SH beserta personilnya gencarkan melaksanakan patroli kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Rabu ( 11 Agustus 2021)
Kapolsek Tempilang bersama Personilnya, disamping mencegah terjadinya ganguan kamtibmas juga mensosialisasikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (Mencuci Tangan- Memakai Masker- Menjaga Jarak- Menghindari Kerumunan- Mengurangi Mobilitas) guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona di wilayah kecamatan Tempilang.
Saat di jumpai Awak Media, Kapolsek Tempilang IPDA Mulia Renaldi, SH “menjelaskan personil Polsek Tempilang melaksanakan sosialisasi dengan berdialog langsung dengan masyarakat di tempat-tempat yang menjadi objek berkumpulnya masyarakat seperti tempat makan, cafe, pertokoan,taman dan tempat yang berpotensi menjadi kerumunan masyarakat.
“Adapun sasaran Operasi Yustisi dalam rangka PPKM Level 3 ini diperuntukkan kepada seluruh masyarakat wajib mengunakan masker , dan apabila ditemukan yang tidak mematuhi akan kami tindak berupa teguran maupun sanksi sosial,” Ujar Kapolsek Tempilang.
Kapolsek Tempilang IPDA Mulia Renaldi, SH “menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi PPKM level 3 dengan selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun guna untuk bersama memutus mata rantai virus Covid-19.
Tarmizi Yazid – Kaperwil Bangka Belitung