BANGGAI SULTENG, Tribunpost.com — Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal kasus penemuan janin di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Kamis (19/8/2021).
Penemuan janin itu pertama kali ditemukan sekitar pukul 11.00 Wita oleh seorang IRT berumur 41 tahun warga setempat.
“Saat itu saksi selesai menyapu halaman rumah kemudian hendak membuang sampah melewati samping rumahnya tiba tiba melihat sesosok janin yang tidak terbungkus di pinggir laut,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau.
Melihat hal tersebut, saksi langsung melaporkan kepada Kepala Desa Jaya Bakti yang kemudian menghubungi Kapolsek Pagimana melalui telepon seluler.
“Setelah menerima laporan dari Kades, anggota langsung bergerak ke lokasi,” sebut AKP Syukri..
Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 Wita, Petugas medis langsung mengevakuasi janin tersebut menuju Puskesmas Pagimana untuk dilakukan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan medis, janin ini berumur sekira 6 bulan, panjang 23 cm, dengan jenis kelamin belum terbentuk sempurna,” beber AKP Syukri..
Usai dilakukan pemeriksaan medis, janin tersebut selanjutnya diserahkan kepada pemerintah desa setempat untuk dikebumikan.
“Kami sudah lakukan olah TKP Awal, kasus ini masih dalan penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Syukri. (AGUS)