KARAWANG JABAR, Tribunpost com -Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sudah mendapatkan bantuan beras dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Diwakili oleh Humas Kemensos RI, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang Endang Soemantri. Bupati Karawang memberikan sambutan kepada masyarakat.
Bupati Karawang mengatakan, dimasa PPKM ini Menteri Sosial Tri Rismaharini telah meluncurkan bantuan sebanyak 300 karung beras/karung beras berisi 5 Kg, bantuan ini sebagai kepedulian Kemensos terhadap masyarakat dimasa PPKM ini.
”Alhamdulillah Kemensos RI sudah meluncurkan bantuan beras untuk masyarakat Karawang, bantuan beras sebanyak 300 karung dengan berat 5 Kg/karung,” ujar Bupati Karawang.
Menurut Bupati Karawang dalam pandemi COVID-19 ini, Karawang sudah memasuki zona orange, Level 3. Pemkab Karawang bersama TNI/Polri serta masyarakat saling bahu-membahu memerangi pandemi COVID-19 di Kabupaten Karawang ini.Sementara itu dilain tempat, Wakil Bupati Karawang Aep Saepuloh menjelaskan, meski ada beberapa aturan yang dilonggarkan, tapi kami meminta prokes tidak ikut dilonggarkan.
“Prokes tetap diperketat,” dikatakan oleh Wabup Karawang saat rapat bersama para pengelola Mall dalam rangka Pemulihan Ekonomi PPKM. Menurutnya, Kabupaten Karawang kini telah berstatus Level 3. Meski demikian, Karawang tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
“Mall diizinkan buka sampai jam 17.00 WIB dan boleh makan di tempat dengan pembatasan pengunjung bagi daerah yang berstatus Level 3, termasuk salah satunya Kabupaten Karawang,” kata Aep. (Rabu, 04/08/2021).
Jeritan Rakyat Kecil Di tengah Pandemi Covid-19Pemberlakuan PPKM yang awalnya menggunakan istilah Darurat, kali ini diubah menjadi istilah Level. Presiden Joko Wiidodo kembali telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level tersebut.
Untuk menekan penyebaran varian virus Corona yang sangat berbahaya sehingga menyebabkan semua kegiatan dan aktifitas masyarakat di semua sektor dibatasi kegiatannya dan bahkan ada yang ditutup untuk sementara oleh pemerintah.Untuk itu Presiden RI Joko Widodo mewanti-wanti dalam pidatonya agar seharusnya para pemimpin di daerah punya “Sense of Crisis”.
Menjadi pemimpin dimasa pandemi COVID-19 harus extraordinary, salah-salah menerapkan kebijakan bisa terjadi huru-hara di daerah yang berakibat fatal. Kapolres, Dandim, Panglima bahkan pejabat setingkat Menteri diancam dicopot oleh Presiden.
(Agus Sofyan)