SITUBONDO JATIM, Tribunpost.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) dinilai berimbas pada kerapnya fasilitas penerangan di Alun-alun Kota Situbondo menjadi sarang maling .
Terhitung sejak penerapan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga kini sudah ada puluhan lampu sorot taman alun -alun raib. Selain itu juga ratusan meter kabel listrik di gasak maling.
Seperti yang dituturkan oleh Ketua Paguyuban Pujasera Jaya Mandiri (PPJM) Alun-alun Kota Situbondo, Didik Haryadi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan banyaknya fasilitas penerangan alun -alun yang hilang. Seolah dengan adanya pemadaman lampu alun-alun potensi menjadi Sarang maling.
Dia mengaku banyak lampu sorot yang raib saat dia bersama para pedagang menyambangi lapak di PPJM yang terpaksa tutup.
“Sejak pemberlakukan PPKM Darurat di Situbondo, para pedagang di pujasera tidak berjualan, sepertinya kalau aun- alun gelap juga ini akan berpotensi menjadi arang maling. Karena beberapa fasilitas sudah banyak yang hilang” kata Didik, Selasa( 24 Agustus 2021)
Didik mengatakan awalnya ia menduga hanya 10 buah lampu sorot yang hilang, namun setelah di ketahui ada ratusan meter kabel juga hilang.
Selama aktivitas pedagang ditiadakan, dan lampu penerangan di Alun-alun Kota Situbondo dipadamkan para PKL tidak pernah datang ke Alun-alun Kota Situbondo, sehingga alun-alun menjadi sepi.
Dari informasi yang i himpun, sejumulah fasilitas umum tidak hanya raib namun ada beberaa fasilitas lainnya juga di rusak, seperti pintu kaca kamar mandi dan lainnya.
Masyarakat Situbondo menyayangkan atas tindakan yang dilakukan pencuri an pengrusak fasilitas alun- alun .
Seharusnya fasilitas tetap di jaga bersama- sama demi keindahan alun – alun kota Situbondo.
Hal ini justru banyak menuai kritikan dari masyarakat semenjak pemberlakuan PPKM. Bahkb kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak yang berwenang, termasuk ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Situbondo.
Kabid DPKP DLH Situbondo, Iwan Subakti membenarkan kejadian itu. Ia membenarkan a banyaknya fasilitas Alun-alun yang hilang dan rusak selama penerapan PPKM.
Oleh karenanya pihaknya selaku dinas yang bertanggung jawab dengan pengelolaan alun- alun Situbondo akan membentuk tim jaga situasi agar kondusif. (ef)