BANDUNG JABAR, Tribunpost.com – Himpunan Pengusaha Beras Ciparay merasa heran karena beras bantuan BPNT yang didistribusi dari CV Ega dan Mulya Jaya, kualitasnya dibawah harga pasaran namun dipatok harga yang tinggi ke Agen BNI. Yang menjadi penyalur komoditi Bantuan Pangan Non Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat.
Perwakilan dari HPBC, Sulaeman Firdaus memberi keterangan kepada Global Ekspose di sela sela kesibukannya, Ahad, 8 Agustus 2021 di Rumah Makan Dapur Wiwi.
” HPBC merupakan kumpulan dari pengusaha pengusaha beras lokal Ciparay. Lebih dari 50 anggota tersebar di setiap desa di Kecamatan Ciparay,” Terangnya pada wartawan
” Makanya kami berharap dinas sosial memberikan ruang pada kami untuk mendistribusikan beras lokal . Yang kita jamin kualitasnya. Jadi setiap desa dapat didistribusikan pengusaha beras setempat,” Tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media penyaluran BPNT dipasok oleh CV Ega , seorang pengusaha beras desa Cikoneng. Yang berasnya berasal dari luar daerah. Konon katanya, beras tersebut dibeli oleh CV Ega sekitar 8 000 an/kg sehingga dapat dipastikan KPM mendapatkan beras dengan kualitas rendah.
Namun karena mendapat dukungan dari para kepala desa, Sekcam Ciparay dan Kabid Fakir Miskin, Nia. Cv Ega memonopoli beras bantuan sehingga mematikan pengusaha beras lokal.
Di akhir wawancara, pengusaha muda ini menjamin kualitas beras bila dipercaya menjadi pemasok bantuan sosial non pangan. Sekaligus menghidupkan pengusaha beras setempat dalam himpitan PPKM pungkasnya.
(Dany)