Pinrang, Tribunpost.com – Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk kali pertama melaksanakan Upacara terbatas hari Senin selama masa pandemi Covid-19, Senin 5 Juli 2021.
Hadir selaku Pembina Upacara yang sangat terbatas ini Wakil Bupati Pinrang Alimin. Turut hadir Sekda Andi Budaya dan Pimpinan OPD yang berada di kawasan kompleks perkantoran Bupati Pinrang.
Pelaksanaan Upacara berdasarkan himbauan Bupati Pinrang Nomor : 004.5/1229/Organisasi perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Himbauan Bupati Pinrang sendiri menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/86/M.KT.00/2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.Pada pelaksanaan upacara terbatas tersebut, dikedepankan protokol kesehatan yang ketat di mana peserta upacara dibatasi pesertanya, menjaga jarak aman dan memakai masker. Peserta upacara terbatas hanya ASN yang berada di kawasan kompleks perkantoran Bupati Pinrang. Begitu pula dengan OPD lainnya, pelaksanaan Apel dilaksanakan di lokasi kantor masing-masing.
Wakil Bupati Pinrang Alimin sebagai pembina upacara dalam amanatnya mengucapkan rasa syukur atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan oleh Allah SWT sehingga pelaksanaan upacara yang pertama kalinya selama pandemi Covid-19 dapat terlaksana walaupun masih harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ini membuktikan, lanjut Wabup, para ASN lingkup Pemkab Pinrang senantiasa memiliki disiplin dan jiwa juang tinggi. Wabup juga berharap pelaksanaan upacara hari ini menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin, semangat, kinerja dan jiwa juang dalam melaksanakan tugas sebagai ASN.Wabup juga mengungkapkan sebaran Covid-19 akhir akhir ini tertinggi secara nasional. Olehnya itu, Wabup berharap para ASN lingkup Pemkab Pinrang dapat menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar seperti dalam pelaksanaan upacara terbatas saat ini. Di sisi lain, Wabup bersyukur Kabupaten Pinrang saat ini sebaran Covid-19 masih terkontrol. (*)