BOGOR, TRIBUNPOST.COM — Aan, satu dari dua orang korban hanyut bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Kampung Muara Satu RW 01 Desa Cibunian akhirnya ditemukan.
Tim BPBD, Destana Desa Cibunian, Tagana Kabupaten Bogor dan warga, menemukan Aan. Sayangnya, saat ditemukan, Aan sudah tak bernyawa lagi.
Jasad Aan, wanita berusia 42 tahun itu, ditemukan dalam kondisi tertindih material bangunan yang rata dengan tanah.
“Jasad almarhumah Aan sudah ditemukan tim gabungan pada pukul 08.30 WIB,” kata Camat Pamijahan, Imam Mahmudi kepada wartawan, Kamis, 23 Juni 2022.
Bencana banjir bandang yang disertai angin puting beliung itu melanda Desa Cibunian, pamijahan, Kabupaten Bogor. Akibatnya, belasan rumah mengalami rusak sedang dan berat.
Bencana alam banjir tersebut karena Kawasan Tamana Nasional Halimun Gunung Salak (TNGHS) diguyur hujan deras secara merata sejak pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.
“Sedikitnya 15 unit rumah mengalami rusak berat dan 2 unit rumah lainnya mengalami rusak sedang. Hingga tadi malam Kampung Muara RW 01 dikabarkan juga mengalami bencana alam banjir, dimana kami belum mendata infrastruktur yang rusak, tetapi ada kabar 2 orang warga hanyut terbawa arus banjir,” kata Kasatgas Destana Desa Cibunian Nanang.
Nanang menuturkan dampak bencana alam banjir juga merusak sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan di Desa Cibunian, Pamijahan
“Ada empat unit infrastruktur jembatan desa terputus dan beberapa akses jalan lainnya tertutup material longsor,” tutur Nanang.
Selain itu, hewan ternak milik warga Desa Cibunian baik itu kambing, domba dan ikan mas banyak yang mati. Hingga menambah nilai kerugian materil korban bencana alam.
Hewan ternak kambing banyak yang mati karena terbawa hanyut derasnya air sungai, puluhan hingga ratusan ton ikan mas juga mati karena kolamnya terendam lumpur. Kami bersama BPBD Kabupaten Bogor dan instansi lainnya masih mengumpulkan informasi terupdate,” tukasnya.
PEWARTA : WAWAN GUNAWAN
_________________
Catatan Redaksi :
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: mediatribunpost@gmail.com
Terima kasih.